Sudah Bebas, Fachri Albar Hanya Wajib Lapor ke RSKO

Sudah Bebas, Fachri Albar Hanya Wajib Lapor ke RSKO
Fachri Albar. Foto: Instagram

"Terakhir sih pas pemakaman itu keluar terus udah balik lagi (ke RSKO)," pungkas Sandy.

Sebelumnya, Fachri Albar ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu pada 14 Februari 2018. Atas perbuatannya, Fachri divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (yln/JPC)


Aktor Fachri Albar rupanya tak lagi mendekam sepenuhnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News