Sudah Dilarang, Pengemudi Ojek Online Masih Bandel
Kamis, 24 Agustus 2017 – 21:43 WIB

Driver ojek online. Foto: Radar Bogor
“Kita harus sama-sama ngerti, kalau pedestria dibuat tempat mangkal, itu sama saja membahayakan kami bila berjalan kaki. Karena, mau tidak mau kami harus jalan di bibir jalan,” tandas dia. (kub/gob)
Pengemudi ojek online tampaknya masih menghiraukan peraturan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi mengenai pelarangan mangkal
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan