Sudah Divonis Belum Dipenjara
Jumat, 11 Februari 2011 – 08:57 WIB

Sudah Divonis Belum Dipenjara
Ternyata kalau pergawai kecil itu, orang yang tidak punya siapa-siapa, hanya dibebani dengan pekerjaan yang banyak tapi selalu dijadikan korban. Divonis satu tahun, subsider denda Rp 50 juta dan mengembalikan keuangan negara Rp 150 juta subsider tiga bulan.
Saya pernah melaporkan dan mengadu ke Kejaksaan Tinggi. Laporan pemerasan. Anggota DPRD yang terlibat dalam panitia anggaran menikmati uang uang itu. Di persidangan sebagian mengakui padahal pada waktu penyidikan tidak mengakui dan itu saya curiga stelannya jaksa. Saya dijemput oleh dua orang, "Zn" dan "It" menemani saya mengantar uang ke pejabat penting di Bombana. Di persidangan mereka mengakui, namun di penyidikan tidak mengaku.(ong)
KENDARI - Mantan Bendahara Bantuan, Setkab Kabupaten Bombana, La Ifa SE boleh jadi menjadi terpidana langka di negeri ini. Bayangkan, sudah divonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai