Sudah Divonis Belum Dipenjara
Jumat, 11 Februari 2011 – 08:57 WIB
Ternyata kalau pergawai kecil itu, orang yang tidak punya siapa-siapa, hanya dibebani dengan pekerjaan yang banyak tapi selalu dijadikan korban. Divonis satu tahun, subsider denda Rp 50 juta dan mengembalikan keuangan negara Rp 150 juta subsider tiga bulan.
Saya pernah melaporkan dan mengadu ke Kejaksaan Tinggi. Laporan pemerasan. Anggota DPRD yang terlibat dalam panitia anggaran menikmati uang uang itu. Di persidangan sebagian mengakui padahal pada waktu penyidikan tidak mengakui dan itu saya curiga stelannya jaksa. Saya dijemput oleh dua orang, "Zn" dan "It" menemani saya mengantar uang ke pejabat penting di Bombana. Di persidangan mereka mengakui, namun di penyidikan tidak mengaku.(ong)
KENDARI - Mantan Bendahara Bantuan, Setkab Kabupaten Bombana, La Ifa SE boleh jadi menjadi terpidana langka di negeri ini. Bayangkan, sudah divonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus