Sudah Empat Bulan, Untuk Tambah Stamina di Ranjang

Sudah Empat Bulan, Untuk Tambah Stamina di Ranjang
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Atas perbuatan tersebut terdakwa mengaku menyesali pebuatannya karena telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (ris/sam/jpnn)


SORONG – Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, kemarin menggelar sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Jhon Fais (40) Sidang dipimpin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News