Sudah Empat Bulan, Untuk Tambah Stamina di Ranjang
Jumat, 22 Juli 2016 – 15:39 WIB
Atas perbuatan tersebut terdakwa mengaku menyesali pebuatannya karena telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (ris/sam/jpnn)
SORONG – Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, kemarin menggelar sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Jhon Fais (40) Sidang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis