Sudah Empat Bulan, Untuk Tambah Stamina di Ranjang
Jumat, 22 Juli 2016 – 15:39 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Atas perbuatan tersebut terdakwa mengaku menyesali pebuatannya karena telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (ris/sam/jpnn)
SORONG – Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, kemarin menggelar sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Jhon Fais (40) Sidang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara