Sudah Jelas Dilarang, Banyak Pendaki sampai Puncak Merapi

Sudah Jelas Dilarang, Banyak Pendaki sampai Puncak Merapi
Gunung Merapi. Foto: Dwi Agus/Radar Jogja

jpnn.com, JOGJA - Saat Gunung Merapi erupsi freatik, Jumat (11/5), tidak sedikit pendaki yang berada di puncak. Padahal, TNGM (Taman Nasional Gunung Merapi) hanya mengizinkan pendakian hingga Pasar Bubrah.

Kepala Seksi Wilayah II TNGM Singgih Rudi menegaskan bahayanya puncak Merapi. Kawasan puncak didominasi bebatuan dan medan terjal. Tentu ini menyulitkan pendaki jika sewaktu-waktu harus mengevakuasi diri.

“Terbukti kemarin ada yang naik sampai puncak. Padahal sudah jelas dilarang, tapi masih kerap dilanggar. Larangan itu antisipasi jatuhnya korban jika terjadi erupsi freatik tidak terduga,” tegasnya, Minggu (12/5).

Pertimbangan selanjutnya tentu adalah kondisi kawah Merapi. Potensi keracunan gas bisa saja terjadi jika pendaki tidak waspada. Itulah mengapa dalam setiap pendakian harus mengikuti anjuran dan peringatan dari TNGM.

Puncak Merapi adalah zona inti taman nasional. Tentu kondisi ini melarang adanya aktivitas di lokasi tersebut. Upaya pelarangan telah dilakukan, mulai dari pos pertama. TNGM juga telah memasang papan larangan di sejumlah titik.

“Papan larangan telah dipasang tapi pendaki tetap melanggar. Sosialisasi telah kami lakukan baik lewat media sosial ataupun forum. Pendakian itu hanya diperbolehkan sampai Pasar Bubrah,” jelasnya.

Berdasarkan instruksi Kepala Balai TNGM Ammy Nurwati, puncak Merapi disterilkan. Wilayah barat daya disterilkan radius tiga kilometer dari puncak. Begitu pula sisi selatan puncak Merapi, disterilkan radius lima kilometer.

TNGM juga mengambil langkap penutupan jalur pendakian sementara waktu. Terutama dari kawasan TNGM wilayah II Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah. Penutupan ini guna memastikan keamanan pendaki pasca erupsi freatik.

Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) hanya mengizinkan pendakian hingga Pasar Bubrah, tapi faktanya banyak yang sampai ke puncak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News