Sudah Kembalikan Uang, Pak Kades Tetap Ditahan
Selasa, 30 Januari 2018 – 15:52 WIB
''Dana pembangunan infrastruktur," ungkapnya.
Dana yang diterima Desa Pasinan Lemah Putih pada 2016 mencapai Rp 614.916.000.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan perbaikan jalan. Namun, setelah audit, ditemukan kejanggalan.
Marjuki menambahkan, anggaran itu dipakai tersangka untuk memperkaya diri.
Setelah kasus tersebut mencuat, semua anggaran dikembalikan.
''Tapi, itu tidak menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan," tuturnya.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Tomy Kurniawan menyebutkan, penyelidikan kasus itu terus dikembangkan.
Namun, hingga kini, belum ada indikasi keterlibatan tersangka lain. (adi/c18/roz/jpnn)
Kades korupsi dana desa yang seharusnya digunakan untuk biaya pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Amiruddin Terpidana Korupsi Dana Desa Dijebloskan ke Lapas Banda Aceh