Sudah Keterlaluan, 3 Anggota Polri Dipecat Secara tidak Hormat
Sabtu, 07 November 2020 – 13:54 WIB
Jadi menurut Alamsyah, PTDH tiga anggotanya itu terpaksa dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda.
“Bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran fatal, jika telah dibina masih juga mengulangi kesalahan yang sama bahkan pelanggaran lainnya maka terpaksa di PTDH,” pungkasnya.
Saat upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres OKI tersebut, ketiga anggota Polri yang terkena sanksi ini tidak berkesempatan hadir sehingga hanya fotonya saja dibawa. (den/radarsriwijaya)
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Alamsyah Pelupessy secara langsung memimpin upacara pemberhentian tiga anggotanya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- 3 Perwira Polda Papua Dipecat, Dua AKP dan Satu Ipda, Kapolda: Bukan Waktunya Neko-Neko
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- AKP AG Dipecat dari Polri
- Karhutla di OKI Memburuk, AKBP Dili Cepat Kirim Tambahan Personel ke Lokasi
- Briptu IAP Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Zulkarnain Tegas Ingatkan Anggotanya