Sudah Kumpul Kebo, Curanmor Pula

jpnn.com - SALATIGA – Jajaran Polsek Sidomukti di wilayah hukum Polres Salatiga, Jawa Tengah menangkap pasangan kekasih A (27) dan Da (24) akhir pekan lalu. A dan Da merupakan pasangan kumpul kebo yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Kanit Reskrim Polsek Sidomukti AKP Joko Lelono mengatakan, penangkapan A dan Da berawal dari informasi masyarakat. Sebab, A dan Da sudah dikenali sebelumnya sebagai pencuri helm.
Berbekal bukti dan keterangan saksi-saksi, polisi membekuk A dan Da di wilayah Togaten. Keduanya pun mengaku telah mencuri sepeda motor di wilayah Klaseman.
Terakhir kali A dan Da beraksi memang menyikat sepeda motor di belakang sebuah toko swalayan di wilayah Klasemen, Maret lalu. Selanjutnya, pasangan itu menjual sepeda motor curian di daerah Pati, Jawa Tengah.
“Dari keterangan tersebut kerja sama dengan Resmob Polres Pati kami berhasil mengamankan penadahnya berikut barang buktinya Honda Beat warna Putih, Honda Supra 125 warna Hitam, keduanya tidak ada pelat nomornya,” kata Joko.(sas/lis/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba