Sudah Penuhi Aturan Taiwan
Selasa, 12 Oktober 2010 – 07:15 WIB
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan jika memang Taiwan konsistem menerapkan aturannya maka mereka berhak menilai Indomie menyalahi aturan. Namun pihaknya akan melakukan pengkajian lagi. "Setiap negara berhak menerapkan aturan, melarang atau mengizinkan penggunaan suatu bahan tambahan pangan. Di satu sisi, Indofood (produsen Indomie) sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Taiwan, melarang penggunaan Nipagin. Jadi, Indomie yang diekspor ke Taiwan tidak menggunakan zat itu," kata Adhi.
Baca Juga:
Adhi curiga bahwa Indomie yang bermasalah itu bukan berasal dari distributor resmi selama ini. Bisa saja, katanya, berasal dari pembelian partai kecil di luar Taiwan, terus dipasarkan di Taiwan.(owi/gen)
JAKARTA -- Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) Taufik Wiraatmadja, mengatakan produk mi instan yang diekspornya Taiwan telah sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta