Sudah Terbit Perppu Pemilu, Nomor 1 Tahun 2022, Ada 3 Poin Penting dari Bahtiar
Selain itu, Perppu 1 Tahun 2022 juga mengatur tentang Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD Provinsi pada Pemilu 2024 mendatang.
Terkait dengan Pemilu di daerah yang akan masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, juga diatur di Perppu tersebut.
“Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Pemilihan Umum.”
Pernyataan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menyampaikan tiga poin respons terkait terbitnya Perppu 1 Tahun 2022.
1. Perppu sangat dibutuhkan rekan-rekan penyelenggara pemilu untuk menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu di IKN, pemilu di 4 Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
2. Perppu juga memberi kepastian hukum bagj parpol calon peserta pemilu yang akan diumumkan tanggal 14 Desember 2022, bahwa secara de jure dan de facto telah terbentuk 4 provinsi baru di Papua.
Namun, syarat parpol calon peserta pemilu adalah memiliki kepengurusan dan kantor tetap di setiap provinsi, artinya termasuk di provinsi-provinsi di wilayah Papua. Maka Perppu tersebut memberi pengecualian.
3. UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan IKN setingkat daerah provinsi dan warga negara di wilayah IKN tidak memiliki hak pilih untuk memilih DPRD Provinsi dan tidak memiliki hak pilih DPRD Kabupaten/Kota.
Sudah terbit Perppu Pemilu, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2022. Simak penjelasan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengenai substansi Perppu.
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Program HDDAP Dorong Antusiasme Petani Gowa Fokus Kembangkan Hortikultura di Daerahnya
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN