Sudah Tertangkap KPK, Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Kapok Jadi Kepala Daerah

Sudah Tertangkap KPK, Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Kapok Jadi Kepala Daerah
Tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembagunan Meikarta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11). Foto : Ricardo

jpnn.com, BANDUNG - Sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta mengungkap fakta dan pernyataan baru di setiap sidangnya.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (10/4), di Pengadilan Tipikor Bandung, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah menyatakan sangat menyesali perbuatannya menerima suap terkait proyek perizinan Meikarta.

Bahkan Neneng juga mengaku kapok menjadi kepala daerah dan terjun ke politik.

BACA JUGA: 20 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Bersaksi Kasus Meikarta

“Saya sudah mengundurkan diri tapi SK (surat keputusan) belum diterima,” kata Neneng, saat persidangan, di ruang 1 Pengadilan Tipikor Bandung.

Neneng lantas berujar bahwa dirinya kapok menjadi Kepala Daerah.

Neneng juga mengaku tak mau lagi terlibat di urusan partai politik.

BACA JUGA: Didakwa Terima Suap Rp11 miliar, Neneng Hasanah Yasin Diam Seribu Bahasa

Bupati Bekasi nonaktif ini menyatakan sangat menyesali perbuatannya menerima suap terkait proyek perizinan Meikarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News