20 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Bersaksi Kasus Meikarta

20 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Bersaksi Kasus Meikarta
Proyek Meikarta. Foto: JPG/GoBekasi

jpnn.com, BEKASI - Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, bagi terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin , Senin (1/4).

Dalam persidangan kelima kali ini, JPU KPK menghadirkan 20 orang saksi yang kesemuanya anggota DPRD kabupaten Bekasi.

Kesaksian para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, datang untuk memberikan keterangan untuk pembahasan RDTR dalam pembangunan Meikarta.

Para anggota DPRD tersebut, juga dimintai keterangan soal jalan-jalan ke Thailand yang di fasilitasi pihak Meikarta.

“Saya mendengar saja,” kata Ketua DPRD Bekasi Sunandar, saat menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK, dalam sidang saat memberikan kesaksiannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pemkab Bekasi, Mustakim, mengatakan benar ada fasilitas jalan-jalan ke Thailand.

Namun dirinya tidak mengetahui pasti dari mana aliran uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Thailand.

“Ke Thailand tiga hari dua malam, fasilitasnya tiket pesawat dan hotel. Seluruhnya di akomodasi dari Neneng Rahmi (terdakwa yang juga sebagai selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi). Yang ikut anggota pansus RDTR,” kata Mustakim.(rif/pojokbekasi)


Para anggota DPRD tersebut, juga dimintai keterangan soal jalan-jalan ke Thailand yang di fasilitasi oleh pihak Meikarta.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News