Sudah Waktunya DPRD OI Dipimpin Seorang Ketua Definitif

Sudah Waktunya DPRD OI Dipimpin Seorang Ketua Definitif
Tim kuasa hukum Ahmad Yani, M Fadli (kiri) dan Gabby K Gumayra, menunjukkan surat pengunduran diri Drs H Ahmad Yani MM dari jabatan sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir. Surat pengunduran diri disampaikan oleh tim kuasa hukum saat menggelar konferensi pers, Senin (16/1), di Inderalaya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPD Golkar Kabupaten OI, H Endang PU Ishak mengatakan, proses pergantian antarwaktu (PAW) pascapengunduran Ahmad Yani menjadi ketua DPRD OI saat ini sudah di tingkat DPP.

’’Surat pengunduran diri sudah kami terima. Surat dari Gubernur Sumsel juga sudah kami terima. Lalu kami juga sudah menyampaikan enam nama anggota DPRD OI dari fraksi Golkar ke DPD Provinsi. Informasinya dari DPP Provinsi sudah menyampaikan ke DPP, ya kita tunggu dari DPP Golkar,’’ ujar H Endang PU.

Mekanismenya, kata H Endang, DPD Provinsi minimal mengusulkan tiga calon nama ke DPP dan DPP nantinya memutuskan satu calon PAW.

Adapun enam nama PAW tersebut, Ir H Endang PU Ishak MSi, Muhammad Ali HS, Irwan Noviatra SH, Suharto SH, Muhammad Iqbal, dan M Basri.(sid/lia/ce4)


Jabatan Ketua DPRD Ogan Ilir (OI) sudah lima bulan kosong sejak Ahmad Yani tersandung hukum per 16 Januari 2017.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News