Sudah Waktunya DPRD OI Dipimpin Seorang Ketua Definitif
Terpisah, Wakil Ketua I DPD Golkar Kabupaten OI, H Endang PU Ishak mengatakan, proses pergantian antarwaktu (PAW) pascapengunduran Ahmad Yani menjadi ketua DPRD OI saat ini sudah di tingkat DPP.
’’Surat pengunduran diri sudah kami terima. Surat dari Gubernur Sumsel juga sudah kami terima. Lalu kami juga sudah menyampaikan enam nama anggota DPRD OI dari fraksi Golkar ke DPD Provinsi. Informasinya dari DPP Provinsi sudah menyampaikan ke DPP, ya kita tunggu dari DPP Golkar,’’ ujar H Endang PU.
Mekanismenya, kata H Endang, DPD Provinsi minimal mengusulkan tiga calon nama ke DPP dan DPP nantinya memutuskan satu calon PAW.
Adapun enam nama PAW tersebut, Ir H Endang PU Ishak MSi, Muhammad Ali HS, Irwan Noviatra SH, Suharto SH, Muhammad Iqbal, dan M Basri.(sid/lia/ce4)
Jabatan Ketua DPRD Ogan Ilir (OI) sudah lima bulan kosong sejak Ahmad Yani tersandung hukum per 16 Januari 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelajar yang Tenggelam di Rawa Ogan Ilir Ditemukan Meninggal Dunia
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam di Perairan Rawa Ogan Ilir
- Sekjen Partai Garuda Gelar Senam Gemoy Bersama Warga Ogan Ilir
- Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban
- Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi
- Mentan Amran Menargetkan Optimasi Lahan Rawa dengan Menaikkan IP di Kabupaten OI