Sudah Waktunya Gaji PNS Naik, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS untuk 2019.
Pertimbangannya, gaji pokok PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 lalu. Itupun hanya naik 6 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta, Rabu (28/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo menganggap wajar kenaikan gaji PNS. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, diperkirakan ada 200 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya.
Sementara sudah 3 tahun tidak ada pengangkatan PNS baru. ”Jadi kalau dirata-rata beban pekerjaan per pegawai mestinya meningkat,” katanya.
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, penyesuaian Gaji PNS sudah harus dilakukan.
Bahkan jika pengeluaran untuk belanja pegawai tetap, mestinya peningkatan Gaji PNS sudah bisa dilakukan bertahap sejak tahun 2016.
Disamping soal beban kerja dan spending pemerintah, peningkatan harga-harga juga harus diimbangi dengan kenaikan gaji PNS, supaya tidak terjadi penurunan kualitas hidup PNS.
Gaji PNS sudah waktunya naik agar tidak ada penurunan kualitas hidup para abdi negara di saat harga-harga kebutuhan mengalami kenaikan.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak