Begini Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Gaji PNS

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan tahun depan ada kenaikan gaji pokok untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 lalu.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ditemui awak media di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3), hanya menjawab normatif.
“Nanti kami lihat di Undang-Undang APBN. RKP-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro masih akan dibahas. Jadi saya belum komentar soal itu ya. Terima kasih,” jawab Sri, singkat.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019.
Ia menyampaikan dua alasan. Pertama, sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok," tuturnya, Rabu (28/2).
Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS juga belum diterapkan.
Ridwan juga menjelaskan usulan kenaikan gaji pokok itu tetap meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya.(fat/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara telah mengusulkan tahun depan ada kenaikan gaji pokok untuk PNS yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru