Pajak Mobil Listrik dan Sedan Akan Dipangkas

jpnn.com, JAKARTA - Upaya menyehatkan iklim investasi di Indonesia terus dilakukan pemerintah. Salah satu caranya adalah menggunakan instrumen APBN yang pro investasi.
Karena itu, Presiden Joko Widodo memanggil Menkeu Sri Mulyani ke Istana Presiden.
Dalam pertemuan itu, dibahas instrumen apa saja dari APBN yang bisa digunakan untuk mendorong investasi.
"Kita sedang memformulasikan bagaimana menggunakan instrumen APBN (untuk mendorong investasi, Red)," ujar Ani - sapaan Sri Mulyani, setelah pertemuan pada Senin (19/2).
Salah satu instrumen APBN yang potensial digunakan adalah meringankan sistem perpajakan.
Baik dalam bentuk intensif, tax allowance, tax holiday, atau kompensasi yang lain.
Saat ini, lanjut dia, salah satu item yang dikaji adalah menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap mobil sedan.
Dengan penurunan PPnBM mobil sedan, lanjut Ani, produk tersebut diharapkan bisa kembali bersaing di pasar. Selain mobil sedan, lanjut Ani, ada ide untuk menurunkan PPnBM mobil listrik. (far/c10/agm/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Beredar Surat Dua Pejabat Kemenkeu jadi Tersangka Kasus Pajak, Begini Respons KPK
- Honda Legend, Sedan Otonom Level 3 Pertama di Dunia, Hanya 100 Unit
- DPR Dukung KPK Usut Suap di Ditjen Pajak
- Mobil Boks Terguling di Tol Dalam Kota, Ini Penyebabnya
- Belum Kantongi Restu Menikah, Vicky Prasetyo Bakal Temui Ayah Kalina Ocktaranny
- Pengamat: Keterbatasan SPKLU Hambatan untuk Ekosistem Kendaraan Listrik