Sudahlah, Gunakan Pagu APBD Perubahan 2014 Saja

Sudahlah, Gunakan Pagu APBD Perubahan 2014 Saja
Pengamat Kebijakan Publik Ichsanudin Noorsy saat menjadi pembicara pada diskusi Deadlock Ahok, Jakarta, Sabtu (7/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi juga setuju digunakan  anggaran 2014. Hal itu menurutnya tidak akan jadi masalah dan sudah jelas legitimasinya karena hasil pembahasan antara DPRD dengan pemerintah DKI.

"Gak masalah. Pemda itu wajib memiliki APBD, supaya pelayanan publik gak hilang. UU mengatur jika tidak ada kesepahaman maka digunakan APBD sebelumnya. APBD perubahan 2014 dan RAPBD 2015 selisih sedikit," tandasnya. (Fat/jpnn)

 

 

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Ichsanudin Noorsy menyarankan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan agar Pemprov DKI menggunakan pagu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News