Sudirman Said Lagi-lagi Dilaporkan ke KPK
Jumat, 11 Desember 2015 – 15:58 WIB
Sebelumnya, ada surat rekomendasi Kementerian ESDM kepada Kementerian Perdagangan untuk memberikan izin eksport konsentrat untuk 6 (enam) bulan kepada PT Freeport Indonesia dengan kuota ekspor 775.000 metrik ton (MT) terhitung sejak 28 lull 2015 hingga 26 Januari 2016. Akibat pemberian izin ini, disinyalir keuangan negara dirugikan karena masih menikmati royalti emas.
Perhitungan jika royalty emas Freeport 1 persen, maka potensi kerugian negara bisa mencapai US$110.335.625. Jika royalty emas jika 3,75 persen maka potensi kerugian negara bisa mencapai USD 366.515.030. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktifis antikorupsi M Sattu Pali. Pria yang namanya sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah