Sudirman Said: Memberantas Korupsi Tak Cukup dengan Hukum

Sudirman Said: Memberantas Korupsi Tak Cukup dengan Hukum
Sudirman Said. Foto: Ricardo/JPNN.com

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini juga menyebut, meskipun banyak pakar yang mengatakan bahwa substansinya tidak ada yang baru, tetapi secara simbolik dapat menjadi pesan adanya niat untuk terus maju dalam memberantas korupsi.   

"Pertemuan politik tingkat tinggi begitu memang lebih banyak makna simboliknya. Kenyataan di lapangan, sangat tergantung dari sikap para pelaksana, tindak tanduk para penegak hukum akan sangat menentukan apakah kesepakatan politik itu akan bermakna atau tidak," ingat Sudirman.

Sebetulnya, selama ini banyak penangkapan buron di negara-negara yang kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Kuncinya, niat, kemauan, dan inisiatif penegak hukum.

"Namun demikian, tetap ada manfaatnya bila formalitas dan perangkat hukumnya kuat.  Dengan demikian penegak hukum tidak bisa menghindar dari tuntutan publik," tuturnya.

Sebagai negara maju, Singapura pun dinilai Sudirman tidak ingin disorot sebagai tempat berlindungnya koruptor atau tempat menyembunyikan harta hasil korupsi.   

"Kita berbaik sangka, bahwa kemajuan dalam soal perjanjian ekstradisi ini merupakan statement dari negara sahabat yang memandang Indonesia sebagai negara yang makin penting bagi hubungan keduanya," ucap Sudirman.

"Dan rasanya sangat masuk akal, dua negara tetangga hidup berdampingan saling mendukung termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak ada negara yang nyaman bertetangga dengan negara korup," tandasnya. (dil/jpnn)

 

Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News