Sudirman Said: Memberantas Korupsi Tak Cukup dengan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.
"Saya sangat sepakat dengan pandangan itu. Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, karena para pembuat hukum bisa merekayasa produk hukum," ujar Sudirman, Kamis (27/1).
Selain itu, ditambahkannya, para penegak hukum dan pengacara juga bisa bermain-main dengan aspek legal formal untuk melakukan tindak korupsi.
Apa alasannya? Alasan memperkaya diri, dianggapnya kurang pas. Sebab, banyak pelaku korupsi yang sudah kaya raya.
"Apakah budaya? Yang lebih tepat mungkin penyakit, sejenis penyimpangan perilaku. Tidak enak kalau tidak mencuri atau korupsi," bebernya.
Karena ini menyangkut soal perilaku, maka Sudirman berpandangan, untuk membereskan korupsi tak cukup dengan penegakan hukum dan sistem.
Hukum dan sistem bisa dijebol, oleh perilaku buruk. Sebaliknya ketidaksempurnaan hukum dan sistem bisa dijaga oleh perilaku baik.
"Keteladanan para pemimpin puncak di setiap instansi jauh lebih efektif daripada soal hukum atau sistem," ucap Sudirman.
Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar