Suharjito Ungkap Jumlah Dana yang Dibayar untuk Bank Garansi

Suharjito Ungkap Jumlah Dana yang Dibayar untuk Bank Garansi
Suharjito menjelaskan soal bank garansi. Foto: Dea Hardianingsih

Sedangkan Suharjito sebagai pemberi suap telah berstatus sebagai terdakwa dalam persidangan.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2.146 miliar yang terdiri dari USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Edhy Prabowo. (mcr9/jpnn)


Terdakwa kasus suap ekspor benih lobster, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito mengaku membayar uang sebagai bank garansi agar mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News