Suharjito Ungkap Jumlah Dana yang Dibayar untuk Bank Garansi
Selasa, 23 Maret 2021 – 21:20 WIB

Suharjito menjelaskan soal bank garansi. Foto: Dea Hardianingsih
Sedangkan Suharjito sebagai pemberi suap telah berstatus sebagai terdakwa dalam persidangan.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2.146 miliar yang terdiri dari USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Edhy Prabowo. (mcr9/jpnn)
Terdakwa kasus suap ekspor benih lobster, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito mengaku membayar uang sebagai bank garansi agar mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance