Sukhoi Utama Rusak di Kazakhtan
KNKT Pastikan, Joy Flight Pakai Pesawat Cadangan
Minggu, 20 Mei 2012 – 06:09 WIB
Soal proses evakuasi korban yang resmi dihentikan, Anton mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan Basarnas tersebut. Menurut dia, sudah merupakan hal yang wajar jika dalam proses evakuasi korban semacam ini, tidak semua korban bisa ditemukan. Apalagi, medan yang dihadapi tim evakuasi cukup berat.
"Dalam musibah seperti ini tidak selalu semua korban bisa ditemukan. Kita sangat menghormati tim evakuasi yang telah menempuh medan berat,"ujarnya. Namun, Anton menegaskan, saat ini tim DVI Polri masih melakukan pemeriksan lebih lanjut, diantaranya pemeriksaan DNA dan sidik jari. Sehingga, tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang teridenfikasi akan bertambah, sekalipun tidak ada lagi potongan korban tambahan.
"Pasti akan ada tambahan korban yang teridentifikasi. Kita masih ada beberapa proses, salah satunya DNA. Pasti nanti akan nambah lagi," tegasnya.
Meski begitu, dia tidak memungkiri jika ada kemungkinan akan ada korban yang tidak teridentifikasi, sampai batas waktu proses identifikasi habis. Jika hal itu terjadi, maka para korban tersebut dinyatakan hilang alias missing person. Anton pun siap memberitahukan kepada pihak keluarga yang bersangkutan terkait hal tersebut. "Ya, kalau memang ada yang tidak diketemukan jasadnya atau potongan tubuhnya, kita terpaksa mengatakan kepada pihak keluarga apa adanya,"ujar dia.
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus mengumpulkan berbagai fakta untuk mengungkap penyebab celakanya Sukhoi Superjet (SSJ)
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti