Sukur Nababan: Ini Momentum Membenahi Sistem Tata Kelola BUMN

Sukur Nababan: Ini Momentum Membenahi Sistem Tata Kelola BUMN
Anggota Pansus Pelindo II DPR dari Fraksi PDIP Sukur Nababan dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Aria Bima. FOTO: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pembentukan Pansus Pelindo II DPR tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan seseorang, namun diniatkan untuk membenahi sistem tata kelola Pelindo II maupun seluruh BUMN. Perbaikan sistem tata kelola BUMN ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi korporat maupun pemerintah atau negara,

“Jadi Pansus ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki seluruh sistem tata kelola BUMN yang ada,” tegas Sukur Nababan di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut Sukur, Pansus Pelindo DPR melihat bahwa direksi PT Pelindo II telah melanggar beberapa UU. Diantaranya UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara.

“Itu dasar dibentuknya Panitia Pelindo II. Jadi tidak ada target untuk menjatuhkan sesorang menteri,” tegas Sukur.(fri/jpnn)

JAKARTA – Pembentukan Pansus Pelindo II DPR tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan seseorang, namun diniatkan untuk membenahi sistem tata kelola


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News