Sukurin, Duo Maling Motor Beraksi di Saat Rombongan Kapolres Melintas
Kamis, 05 Januari 2023 – 11:27 WIB

Dua pelaku pencurian sepeda motor asal Pekanbaru Riau dibawa ke Mapolres Agam. ANATARA/HO-Dok Humas Polres Agam
Dia menambahkan saat mengambil sepeda motor kondisi setang sedang terkunci, namun kedua pelaku membuka secara paksa.
Seusai mengambil motor, kedua pelaku membawa ke arah Kecamatan Tanjungraya dengan cara didorong atau dibawa dalam keadaan mesin mati.
"Pelaku ditangkap di Simpang Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjungraya setelah satu jam mencuri sepeda motor itu, dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari pengakuan pelaku mereka sering mencuri sepeda motor di daerah Pekanbaru, Riau dan baru kali ini ditangkap.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Maling motor ini tertangkap basah sedang beraksi di tengah rombongan kapolres melintas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta