Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra

Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra
Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra
Uang ratusan miliar itu sudah disita dari Bank Bali yang sekarang berganti nama menjadi Bank Permata. Saat ini Kejaksaan Agung masih menunggu hasil perundingan dengan Dubes Papua Nugini terkait pemulangan Djoko Tjandra. (flo/jpnn)

JAKARTA--Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan Indonesia dapat tetap memulangkan Djoko Tjandra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News