Sulit Memulai Usaha di Indonesia

Sebanyak 90,2 persen responden baik dari unsur pekerja ataupun pencari kerja, setuju bahwa RUU Cipta Kerja bertujuan mempermudah perizinan berusaha.
Survei yang dilakukan pada 2-7 Maret 2020 ini diadakan di 10 kota besar Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar dengan melibatkan 400 responden.
Dari tiap kota, diambil 40 responden yang terbagi rata antara pekerja dan pencari kerja.
Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah nonprobability sampling purposive sampling dan dikumpulkan melalui wawancara langsung.
Distribusi sampel meliputi pekerja di perusahaan besar, menengah, dan UMKM. Sementara untuk pencari kerja adalah mereka yang belum pernah bekerja, ataupun pernah bekerja.(chi/jpnn)
Tercatat 69,8 persen responden setuju memulai usaha di Indonesia lebih sulit dilakukan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Perluas Layanan Global, Platform Kripto Tambah Ratusan Talenta Baru
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya