Sulsel Darurat Narkoba, Irjen Nana: 2 Tahun, Ada 4.000 Pelaku yang Ditangkap
jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangani sebanyak 3.249 kasus narkoba selama 2021 sampai 2022.
Totalnya ada 4.000 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pada 2021 ada 1.997 kasus dan 2.500 jadi tersangka. Kemudian 2022 ada sekitar 1.252 kasus dengan jumlah tersangka 1.500 orang," kata Polda Sulsel, Irjen Nana Sudjana, Rabu (10/8).
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan saat ini Sulsel masuk dalam zona darurat narkoba.
Pihaknya akan bekerja ekstra keras untuk menutup pintu masuk barang haram itu.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami akan berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan," tegas perwira polisi tersebut.
Nah untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polda Sulsel bakal menggandeng Forkompinda, MUI Sulsel dan perguruan tinggi.
"Dalam urusan pencegahan, kami tidak bisa sendiri. Perlu bersama-sama dengan yang lainnya," terangnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangani 3.249 kasus narkoba selama 2021 sampai 2022.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita