Sultan Dorong Persyaratan Gubernur dan Wagub DIJ Dipangkas

Sultan Dorong Persyaratan Gubernur dan Wagub DIJ Dipangkas
Gubernur DIJ, Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Dokumen JPNN.com

Sedangkan Ketua Pansus Slamet menegaskan, tidak akan memasukkan prosesi adat jumenengan ke dalam perdais. Namun demikian, ia punya harapan agar prosesi adat dapat diketahui masyarakat.

“Itu kalau memungkinkan,” harap Slamet.

Di tempat sama, Ketua Pansus Kelembagaan Heri Sumardiyanto kembali menyinggung soal gelar khalifatullah. Berda-arkan konsultasi dengan Kemendagri, masalah gelar khalifatullah akan disesuaikan dengan ketentuan umum dalam UUK.

Jalannya dialog yang dipandu Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana itu juga dihadiri beberapa kerabat Keraton Jogja dan Pakualaman, serta putri serta menantu HB X. Di antara-nya GKR Pembayun, GKR Condrokirono, dan GKR Maduretno. Sedangkan kerabat keraton, antara lain, KGPH Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo, GBPH Cakraningrat, dan GBPH Yudha-ningrat. Dari jajaran Pemprov DIJ, hadir Sekprov Ichsanuri, Kepala Dinas Pariwisata Umar Priyono, dan Kepala Biro Hukum Dewo Isnubroto. (eri/laz/ong/jpnn)

 


JOGJA - Sultan Hamengku Buwono X meminta agar persyaratan menjadi gubernur dan wakil gubernur DIJ ditinjau ulang. Hal itu disampaikan Sultan kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News