Sultan DPD RI: Demi Pancasila, Kembalikan Presiden Sebagai Mandataris MPR

Sultan DPD RI: Demi Pancasila, Kembalikan Presiden Sebagai Mandataris MPR
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. Foto: Humas DPD RI

“Demokrasi adalah hadiah terbesar bagi rakyat Indonesia yang diberikan oleh amanat reformasi. Dan, hal itu telah membawa perubahan cara kehidupan bernegara kita semua. Yaitu dengan menjadikan demokrasi sebagai tatanan nilai dalam suasana kehidupan kebangsaan, dan pemilihan langsung adalah bentuk nyata pemenuhan kedaulatan rakyat,” ujar Senator muda tersebut.

Hanya saja, Sultan, kemudian timbul pertanyaan mendasar bahwa apakah cita-cita reformasi tersebut telah tercapai melalui skema demokrasi yang kita jalankan pada saat ini.

Pada awalnya, dengan hadirnya mekanisme pemilihan Presiden secara langsung dapat diharapkan mendorong demokrasi di Indonesia menuju fitrahnya, bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat.

Hanya saja, lanjut Sultan, berkaca pada pengalaman pemilihan kepemimpinan nasional kebelakang secara langsung ternyata tidak serta merta mewujudkan harapan dari demokrasi tersebut.

“Dalam kurang lebih dua puluh tahun terakhir, ritual demokrasi kita telah dilakukan secara berkala. Dan, pemilihan langsung baik di eksekutif maupun legislatif telah menelan biaya yang sangat besar dalam memastikan serta menyalurkan legitimasi rakyat dan justru hal tersebut tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang diharapkan,” tegas Sultan.

Sultan menilai ratusan triliun yang digunakan dalam membiayai proses demokrasi kita sangat mahal. Padahal seandainya jika sistem pemilihan dapat dikembalikan kepada MPR tentu akan lebih membuat efisiensi keuangan negara.

“Sebab ongkos pemilu tersebut dapat digunakan sebagai modal pemerataan pembangunan di daerah,” tegas eks Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Selain itu, Sultan menambahkan masalah lainnya dalam proses pemilihan langsung selama ini  adalah rakyat hanya diberi kesan menjadi penentu dalam rekrutmen kepemimpinan nasional, padahal rakyat hanya memilih calon yang disodorkan oleh partai politik atau oleh elite politik secara perseorangan.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan amendemen kelima UUD 1945 adalah keniscayaan yang mesti dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News