Sultan: Jangan Pikir DPD Minta Kewenangan Seperti Senat Amerika Serikat
Rabu, 18 Desember 2019 – 16:46 WIB

Sultan Najamudin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dia menambahkan Indonesia sebaiknya menyesuaikan saja bahwa DPD lahir dari keinginan daerah. Karena itu, kalau diminta kewenangan maka itu wewenang yang menyambungkan dengan kepentingan-kepentingan daerah maupun isu-isu lokal.
“Jadi, kami juga tidak berpikir bahwa kewenangan yang diminta DPD itu nanti akan mendelegitimasi atau mengurangi (kewenangan DPR), tidak seperti itu,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa sayang sekali kalau DPD yang lahir sebagai lembaga perwakilan dengan legitimasi dan keterwakilan yang begitu kuat, tetapi posisi dan fungsi kewenangannya tidak seimbang.
“Kalau DPD itu tidak banyak, dia hanya minta kira-kira yang kewenangan yang pro daerah,” kata mantan wakil gubernur Bengkulu. (boy/jpnn)
Wacana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945 terus menggelinding sepanjang 2019. Beragam aspirasi bermunculan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia