Sultan Minta Aparat Gunakan Pendekatan Humanis Saat Mengawasi PPKM Darurat

Seperti dalam penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini yang sedang dilakukan demi tujuan memberikan jaminan atas pemenuhan hak untuk hidup dan sehat.
Namun, semua kebijakan harus tetap dalam koridor perlindungan agar negara mempraktikkan kebijakan itu sebagai kewajiban untuk memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat", tuturnya.
Adapun pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan kejaksaan memiliki wewenang untuk menindak siapa saja yang tidak bisa melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
“Kebijakan Pemerintah dalam keadaan darurat bukan alasan untuk menerapkan hukum secara represif. Poin keberhasilan pemerintah adalah bagaimana agar tumbuh kesadaran bersama di dalam masyarakat untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pemerintah dengan rasa nyaman serta bertanggung jawab,” ungkap senator muda asal Bengkulu itu.
Selain itu, Sultan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjalankan PPKM ini sesuai aturan yang ada di daerah masing-masing.
"Saya yakin jika aparat dan masyarakat memiliki cara pandang yang sama akan pentingnya pemberlakuan PPKM ini untuk memutus mata rantai Covid-19. Jadi, kita semua mesti bekerja sama dengan baik,” kata Sultan.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta aparat tetap menggunakan pendekatan humanis dalam mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia