Sultan Soroti Keberanian Sandi Mengungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Sultan Soroti Keberanian Sandi Mengungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Foto: humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyoroti keberanian petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat bernama Sandi yang viral usai menyuarakan dugaan korupsi di tempat kerjanya.

Sultan meminta para penegak hukum segera menginvestigasi laporan tersebut, mengingatkan kepada seluruh pihak khususnya petinggi di Pemerintah Kota Depok jangan mengintervensi apalagi mengintimidasi pelapor.

"Saya mendukung langkah Kejaksaan dan Kemendagri yang telah merespon masalah ini. Dalam pemeriksaan itu tidak boleh terjadi upaya-upaya intervensi apalagi intimidasi kepada si pelapor," kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/4).

Senator muda asal Bengkulu itu mengajak seluruh pihak mendukung sikap dari warga negara yang menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Justru, keberanian Sandi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi wajib diapresiasi serta menjadi contoh para ASN/birokrat lainnya.

Sultan lantas mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kasus korupsi terbanyak yang ditangani lembaga penegak hukum sepanjang 2019 dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Fakta ini sungguh menyedihkan bahwa berdasarkan catatan ICW, dari 580 orang tersangka yang ditetapkan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, 231 orang merupakan ASN," ucap mantan wakil gubernur Bengkulu itu.

Pelaku lainnya adalah aktor dari pihak swasta dengan jumlah 149 orang, Kepala Desa 45 orang, Direktur Umum/Staf BUMN 26 orang, Aparatur desa 19 orang, dan Kepala Sekolah 16 orang.

"Berkaca pada kondisi ini, pemerintah perlu mempertegas sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi yang melibatkan ASN karena setiap tahun abdi negara tersebut mendominasi tersangka kasus korupsi di Indonesia," kata Sultan. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sultan juga mengingatkan kepada petinggi di Pemkot Depok jangan mengintimidasi Sandi selaku pelapor dugaan korupsi di Kantor Damkar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News