Sultan Tetap Harus Tanggung Jawab

Sebagai Gubernur DIY

Sultan Tetap Harus Tanggung Jawab
Sultan Tetap Harus Tanggung Jawab
Dijelaskan Mubarok, pemerintah tetap menjamin keistimewaan Yogyakarta, karena itu perlu Undang-undang yang menampung keistimewaan Yogyakarta. Dalam konsepnya, kata dia, nama yang dicalonkan sebagai gubernur Yogyakarta adalah hak Keraton.

"Kalau ditetapkan siapa? Tapi yang jelas dalam konsep,  orang yang dicalonkan menjadi gubernur itu yang berhak dari Keraton untuk menjamin bahwa Gubernur itu selanjutnya orangnya keraton, itu keistimewaan," tukasnya. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ormas Keras, Pemerintah Loyo

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok mengatakan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai sebagai Gubernur Daerah Istimewa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News