Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Tewas
Kondisi sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Musi Banyuasin, yang terbakar. Foto: dokumen/sumeks.co

Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.

Dalam Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bid Labfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda dan Peraturan Kapolri No. 10/2009.

Yakni tentang tata cara dan persyaratan permintaan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan laboratoris kriminalistik barang bukti kepada Laboratorium Forensik Polri.(*/sumeks)

Sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, terbakar. Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News