Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
Minggu, 04 Mei 2025 – 07:00 WIB

Aparat saat menertibkan sumur minyak ilegal di Senami, Batanghari, Jambi. Ilustrasi: (ANTARA/HO-Polres Batanghari)
"Tetapi, sumur-sumur kecil yang bisa dikeruk oleh koperasi, oleh UMKM, oleh masyarakat. Kami harus serahkan," katanya.
Menurut dia, saat ini rancangan Permen yang mengatur tentang pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut sedang dibahas, sehingga ke depan masyarakat dan koperasi bisa ikut merasakan manfaatnya.
"Ini adalah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonominya di daerah," pungkas Bahlil.(antara/jpnn)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengeboran minyak rakyat berskala kecil-kecil yang selama ini ilegal akan diatur
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini