Sungguh Memalukan, Para Pria ini Sering ke Masjid Tetapi Bukan untuk Salat

Sementara barang bukti yang diamankan Polresta Probolinggo dari tangan Rosi berupa, sepeda motor, kunci “T”, potongan spion, baju pelaku, serta uang hasil penjualan motor.
Rosi mengaku, menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor. Dia kemudian menjual motor tersebut seharga Rp2,2 juta kepada penadah.
“Selama bulan puasa ini saya dan teman-teman beraksi delapan kali,” kata Rosi saat ditanya wakapolresta.
Dari pengakuan Rosi, polisi kemudian menangkap dua orang yang disangka menjadi penadah motor-motor curian itu.
Keduanya, Rohman, 23 tahun, warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang dan Dilla Mahendra, 26 tahun, warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Kini, Rosi dan dua penadah motor curian ditahan di Mapolresta Probolinggo.
“Ketiganya kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kompol Teguh. (ngopibareng/jpnn)
Polisi menangkap tiga pria yang selama ini beraksi di beberapa masjid saat orang-orang sedang salat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang