Sunik dan Suryadi Sudah Ditangkap, Lihat Tampang Keduanya

Sunik dan Suryadi Sudah Ditangkap, Lihat Tampang Keduanya
Sunik, 42, dan Suryadi, 32, warga Desa Tanjung Kurung, kampung 2 Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Foto: sumeks.co

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal undang-undang darurat nomor 12/1951 ayat 1 tentang memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api beserta amunisi tanpa izin,” jelasnya.

Sementara di hadapan petugas, Sunik mengaku pernah melakukan satu kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat dan satu kali di Kecamatan Babat Kabupaten Pali.

Baca Juga: Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas

“Iya pak, saya sudah dua kali mencuri sepeda motor di Lahat dan Pali,” tukasnya. (chy/sumeks)

Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap dua pria terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal berikut amunisinya, Minggu (7/3) sekira pukul 20.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News