Suporter Lakukan Pelemparan dan Nyalain Flare, PSPS Disanksi Komdis PSSI
Senin, 31 Juli 2017 – 03:59 WIB
Di sisi lain, putusan Komdis PSSI terkait sanksi tersebut tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 118 kode disiplin PSSi. Bahkan jika kejadian serupa terulang dipertandingan berikutnya, maka sanksi akan dilipatgandakan untuk membuat efek jera.
"Tentunya kita tidak ingin ini terulang kembali dan semakin merugikan tim. Untuk itu mari sama-sama kita lebih dewasa lagi dan benar-benar tulus mendukung PSPS untuk menjaga marwah Riau," ajaknya.(luk)
Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi terhadap PSPS Pekanbaru. Yakni denda sebesar Rp 10 juta atas pembakaran flare diujung laga dan pelemparan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sikap Raffi Ahmad Setelah RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2
- PN-SSI Minta PSSI Bisa Evaluasi Aturan Away di Musim Depan
- Tua-tua Keladi, Alberto Goncalves Siap Bawa PSBS Biak Bersaing di Liga 1
- Parade Juara PSBS Biak di Karang Panas Meriah, Bupati Berjanji Bangun Stadion
- Juara dan Promosi ke Liga 1, PSBS Biak Konvoi Keliling Kota Karang Panas
- Rayakan HUT ke-75 Tahun, Persibo Bojonegoro Dapat Kado Istimewa, Satu Unit Bus