Surat BKN Berdampak Luar Biasa, Penetapan NIP PPPK Mundur, Ya Ampun

Surat bernomor 3132/B-MP.01.02/SD/D/2022 tertanggal 14 Februari 2022 ini ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.
Surat tersebut ditujukan kepada para PPK instansi pusat dan daerah.
Adapun inti dari surat tersebut adalah setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman sebagai berikut:
a. Paling sedikit 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
b. Paling sedikit 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya pemula, terampil, dan ahli pertama;
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka instansi harus bertanggung jawab terhadap kebenaran kelengkapan administrasi dan persyaratan masa kerja pelamar pada saat dilakukan tahapan seleksi administrasi. (esy/jpnn)
Surat BKN tertanggal 14 Februari 2022 menyebabkan usulan penetapan NIP PPPK mundur, honorer harus bersabar lagi.
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini