Surat Cegah Telat, Hartono Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Kamis, 01 Juli 2010 – 15:01 WIB
Sedianya, dua tersangka kasus Sistem Informasi Badan Hukum (Siminbakum) itu akan diperiksa Kamis pagi. Namun dengan kendala ini, penyidik Kejaksaan pada pekan depan akan melayangkan panggilan yang kedua.
Baca Juga:
Sementara itu terkait batalnya pemeriksaan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari menyebutkan, kuasa hukum Hartono telah datang ke Kejagung untuk memberitahu ketidakhadiran tersangka kasus Sisminbakum itu. Menurut Amari, Hartono melalui pengacaranya Siap hadir pada pemanggilan berikutnya.
"Hartono (tidak hadir) alasannya karena ke luar negeri, tapi kuasa hukum sudah datang yang menyatakan dia sanggup penuhi panggilan kedua," ujarnya, di Kejagung Kamis.(zul/jpnn)
JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung gagal memeriksa Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar