Surat Cegah Telat, Hartono Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

Surat Cegah Telat, Hartono Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Surat Cegah Telat, Hartono Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Sedianya, dua tersangka kasus Sistem Informasi Badan Hukum (Siminbakum) itu akan diperiksa Kamis pagi. Namun dengan kendala ini, penyidik Kejaksaan pada pekan depan akan melayangkan panggilan yang kedua.

Sementara itu terkait batalnya pemeriksaan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari menyebutkan, kuasa hukum Hartono telah datang ke Kejagung untuk memberitahu ketidakhadiran tersangka kasus Sisminbakum itu. Menurut Amari, Hartono melalui pengacaranya Siap hadir pada pemanggilan berikutnya.

"Hartono (tidak hadir) alasannya karena ke luar negeri, tapi kuasa hukum  sudah datang yang menyatakan dia sanggup penuhi panggilan kedua," ujarnya, di Kejagung Kamis.(zul/jpnn)

JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung gagal memeriksa Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News