Surat Edaran Kapolri Tak Membungkam Kebebasan
Senin, 02 November 2015 – 18:18 WIB
“Dalam surat edaran hanya mengingatakan, tidak ada larangan yang dibuat. Karena yang membuat UU itu adalah DPR dan pemerintah. Kami hanya mengigatkan saja," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Surat Edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech, bukan untuk menghalangi dan membungkam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten