Surat Edaran Kemendikbud: Ortu Siswa Diimbau Ikut Upacara HUT ke-74 RI

Surat Edaran Kemendikbud: Ortu Siswa Diimbau Ikut Upacara HUT ke-74 RI
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

"Pakaian yang dikenakan harus rapi dan sopan dengan memerhatikan norma kepantasan, misalnya berupa baju batik/kemeja dengan bawahan berwarna gelap, memakai pakaian tradisional yang pantas dan sopan, dan tidak diperkenankan memakai kaus dan sandal," kata Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi dalam SE-nya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Respons Sindiran Presiden Jokowi

Keempat, sekolah bersama orang tua dan masyarakat sekitar bergotong-royong dalam menyelenggarakan aneka kegiatan memeriahkan peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan sekolah. (esy/jpnn)


Berdasarkan surat edaran Sesjen Kemendikbud tersebut, terdapat empat imbauan terkait pelibatan publik dalam penyelenggaraan upacara bendera HUT ke-74 Kemerdekaan RI.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News