Surat Gugatan Cerai Ahok Viral, Kuasa Hukum Tak Tahu

Surat Gugatan Cerai Ahok Viral, Kuasa Hukum Tak Tahu
Veronica Tan dalam acara launching dan bedah buku 'Ahok Di Mata Mereka' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (19/7). Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Foto surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan jadi viral di media sosial.

Banyak yang tak menduga gugatan dilayangkan Ahok yang kini masih menjadi penghuni rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Bahkan, kuasa hukumnya yang dulu mengawal saat sidang penistaan agama kaget dan tak tahu soal gugatan itu. Salah satunya adalah Sirra Prayuna.

“Saya cek dulu ya kebenarannya,” ujarnya kepada JPNN.

Menurut dia, Ahok memang punya banyak kuasa hukum. Dia menduga gugatan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ahok lainnya. “Makanya ini saya coba cek lagi,” imbuh dia.

Dari salinan foto surat itu diketahui yang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Pendaftaran tertera 5 Januari 2018.

Sementara itu Juru Bicara PN Jakut Mangapul Girsang yang dikonfirmasi soal gugatan tersebut belum memberikan jawaban. (mg1/jpnn)


Gugatan cerai Ahok didaftar ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News