Surat Izin bagi Pengemudi Becak

Surat Izin bagi Pengemudi Becak
Surat Izin bagi Pengemudi Becak
Menurut Didik, pembuatan KIM bagi pengemudi becak bertujuan untuk pendataan. Sebab, saat ini pihaknya belum bisa memfasilitasi seluruh pengemudi becak untuk memiliki KIM. Apalagi hak dan kewajiban mereka yang sudah memegang KIM belum diatur secara spesifik.

''Paling ketika ada konflik seputar tempat mangkal dan lain-lain, kami akan prioritaskan mereka yang sudah memegang KIM,'' tutur dia.

Begitu pula sistem tilang bagi pengemudi becak yang tidak ber-KIM. Didik menjelaskan bahwa sistem seperti itu tidak bisa diberlakukan lantaran baru sebagian yang mempunyai KIM. Kecuali, jika pihaknya telah memberikan KIM kepada seluruh pengemudi becak. Bila masih ditemukan pengemudi becak yang tidak ber-KIM, baru ketentuan tersebut bisa diberlakukan.

''Tapi, itu nanti. Kami belum bisa menentukan kapan akan memenuhi semua KIM bagi semua pengemudi becak. Sebab, anggarannya juga belum ada,'' ungkapnya.

PARA pengemudi becak di Pekalongan, Jawa Tengah, harus punya surat untuk bisa beroperasi. Kartu itu diberi nama kartu izin mengemudi (KIM),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News