Surat Izin bagi Pengemudi Becak

Surat Izin bagi Pengemudi Becak
Surat Izin bagi Pengemudi Becak
Selain KIM, lanjut Didik, pihaknya sudah memberikan pelat nomor untuk 300 becak. Pemasangan pelat nomor dilakukan bersamaan dengan pengecatan becak pada Oktober 2014. Pelat nomor untuk becak juga berformat empat angka sama dengan pelat nomor kendaraan bermotor. (nul/dig/mas/JPNN)

PARA pengemudi becak di Pekalongan, Jawa Tengah, harus punya surat untuk bisa beroperasi. Kartu itu diberi nama kartu izin mengemudi (KIM),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News