Surat Panggilan Nazaruddin Dikembalikan ke KPK
Senin, 13 Juni 2011 – 14:54 WIB

Surat Panggilan Nazaruddin Dikembalikan ke KPK
Ketika ditanyakan apakah surat panggilan tersebut harus tiba pada yang bersangkutan, Johan mengatakan jika memakai definisi tersebut maka mereka yang tahu mau dipanggil KPK bisa keliling terus dengan alasan mereka tak terima panggilan. "Prosedur pengiriman surat sudah sesuia dengan undang-undang. Dikirim ke alamat domisili yang bersangkutan, ke kantornya dan dikirim pada pejabat setempat RT atau kelurahan," tukasnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Johan, jika Nazaruddin meminta surat tersebut dikirim ke kota X, KPK akan memenuhi permintaan itu. "Masalahnya sampai sekarang kami belum tahu pasti posisinya. Kami pula tak mengetahui apakah info ini diketahui yang bersangkutan," katanya.
Tentang kemungkinan dipanggilnya tim komunikasi Partai Demokrat yang mengetahui lokasi Nazaruddin, Johan menuturkan itu tidak akan terjadi. Karena orang yang dimintai keterangan haruslah sesuai dengan kapasitas materi pemeriksaan dan Demokrat tidak ada. "Tapi kami memberi apresiasi kalau Demokrat memberikan info pada KPK jika mengetahui posisi Pak Nazaruddin dimana. Tapi bukan berarti KPK akan memanggil. Sampai hari ini tidak," jelasnya.
Terkait panggilan untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Johan mengatakan surat panggilannya bernasib sama dengan surat panggilan pada Nazaruddin. "Kami akan memperlakukan sama. Jadi jika panggilan pertama tidak mengindahkan tanpa alasan yang jelas, ada panggilan kedua," tandasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kembali surat panggilan pada Muhammad Nazarudin. Surat panggilan tersebut dikembalikan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya