Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu

Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu
Cawapres RI 02 Gibran Rakabuming Raka. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

"Kami tenang saja dan tidak akan lari dari masalah," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma?'ruf menyebut Gibran akan hadir ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.

"Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus, jam 13.00," kata Aminuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Gibran dipanggil Bawaslu untuk ?m?engklarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye saat hari bebas dari kendaraan bermotor (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), 3 Desember 2023.

Diketahui, kawasan CFD merupakan daera?h yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik; kegiatan bersifat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.(ant/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan menyentil Bawaslu terkait surat pemanggilan terhadap Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka beredar di medsos.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News