Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
Kamis, 07 Februari 2013 – 15:25 WIB

Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah ia menerima surat keputusan dari DPRD Garut terkait pencopotan Aceng. "Presiden kan harus tahu dulu secara utuh secara resmi mekanismenya seperti apa landasan-landasan hukum sudah terpenuhi belum. Dan dilengkapi dengan bahan-bahan administrasi," paparnya.
"Hari ini saya proses sampai besok. Mungkin hari Senin kirim ke presiden. Tapi baru rencana ya," ujar Gamawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/2).
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat yang akan dikirimkan kepada presiden berisi kronologis kasus Aceng. Selain itu, dicantumkan juga dasar-dasar hukum serta alasan pemecatan Aceng.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube