Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok

Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
Setelah surat diterima, lanjutnya, presiden punya waktu 30 hari untuk membuat keputusan.

"Cepat atau lambat (ditandatangani) kita lihat lah nanti," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News