Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda
MA Masih Gali Keterangan Saksi
Kamis, 07 Februari 2013 – 14:40 WIB

Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga gemar berselingkuh, Kamis (7/2).
Penundaan sidang etik hakim dari pengadilan negeri Simalungun itu karena MKH masih membutuhkan pemeriksaan beberapa saksi. "Penundaan karena kita masih mempunyai empat saksi yang harus didengarkan dalam persidangan ini, ," jelas Ketua MKH, Imam Anshori Saleh kepada wartawan usai melakukan sidang etik tertutup, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Menurut Imam, MKH masih membutuhkan kesaksian dari suami terlapor, Ketua RT setempat, tetangga dan kepala keamanan setempat. Sementara itu, sidang yang berlangsung sekitar 2 jam sejak jam 10.00 tadi hanya mendengarkan pembelaan dari hakim ADA.
"Dalam aturan sidang penundaan MKH hanya dilakukan satu kali. Untuk waktunya kita atur lagi, kita hanya punya batasan waktu 14 hari kerja," kata dia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat