Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda
MA Masih Gali Keterangan Saksi
Kamis, 07 Februari 2013 – 14:40 WIB
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga gemar berselingkuh, Kamis (7/2).
Penundaan sidang etik hakim dari pengadilan negeri Simalungun itu karena MKH masih membutuhkan pemeriksaan beberapa saksi. "Penundaan karena kita masih mempunyai empat saksi yang harus didengarkan dalam persidangan ini, ," jelas Ketua MKH, Imam Anshori Saleh kepada wartawan usai melakukan sidang etik tertutup, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Menurut Imam, MKH masih membutuhkan kesaksian dari suami terlapor, Ketua RT setempat, tetangga dan kepala keamanan setempat. Sementara itu, sidang yang berlangsung sekitar 2 jam sejak jam 10.00 tadi hanya mendengarkan pembelaan dari hakim ADA.
"Dalam aturan sidang penundaan MKH hanya dilakukan satu kali. Untuk waktunya kita atur lagi, kita hanya punya batasan waktu 14 hari kerja," kata dia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program